Lintas Kementerian Perlu Bersinergi Benahi Persoalan Pertambangan

10-10-2023 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari. Foto: Oji/nr

 

Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari menilai pentingnya menjaga keseimbangan dalam menjalankan usaha tambang. Oleh karena itu, lanjutnya, perlu kesinergian lintas kementerian. 


"Perlu adanya keseimbangan antara mengejar profit usaha dan kesejahteraan pegawai, dengan menjaga kelestarian lingkungan hidup di area pertambangan. Agar usaha tambang ini dapat membawa manfaat yang besar bagi kesejahteraan rakyat Indonesia pada umumnya," ujar Diah saat menjadi narasumber acara Pembinaan Pertambangan Mineral seperti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/10/2023).


Dengan kata lain perlu adanya kordinasi yang komprehensif antara Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian Tenaga Kerja, juga Kementerian Lingkungan Hidup. Supaya permasalahan yang muncul dalam penerapan UU No. 3 tahun 2020 Tentang Minerba ini segera dapat solusinya, untuk kebaikan bersama.


"Peraturan yang ada masih bisa direvisi jika pada penerapannya ternyata menimbulkan persoalan-persoalan yang substantif, jika diperlukan kami mempersilakan kepada asosiasi-asosiasi pertambangan untuk datang ke DPR-RI melakukan audiensi," tambah Politisi Fraksi PKS ini.


Legislator Dapil Jawa Barat ini juga berharap agar ke depan, iklim usaha pertambangan semakin baik, hukum ditegakkan dengan baik, lingkungan hidup terjaga dengan baik. Sehingga usaha pertambangan ini bisa membawa manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.


Sebagai informasi, acara Pembinaan Pertambangan Mineral yang diselenggarakan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI di Hotel Aryaduta ini dihadiri sekitar dua ratus pengusaha pertambangan di Jawa Barat sebagai pesertanya. Selain Diah, hadir juga oleh beberapa anggota Komisi VII DPR-RI lainnya yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Barat.


"Acara ini sangat penting digelar, baik untuk pemerintah sebagai stakeholder dan pengusaha sebagai pelaksana kegiatan pertambangan. Terlebih lagi karena kita memiliki UU No. 3 tahun 2020 tentang Minerba yang harus dilaksanakan di daerah. Yang pada implementasinya ternyata menimbulkan beberapa persoalan terkait perizinan, terkait tenaga kerja, juga isue lingkungan hidup," paparnya.

 

Dalam acara tersebut hadir pula Kepala Dinas ESDM Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih, mewakili PJ Gubernur Jawa Barat yang berhalangan hadir karena ada kegiatan kedinasan di tempat lain. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Bangga atas Smelter PT FI di Gresik, Komisi VII: Hilirisasi dan Keamanan Juga Harus Ditingkatkan
08-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Gresik - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanti, memimpin kunjungan kerja spesifik Tim Komisi VII ke Smelter...
Novita Hardini Soroti Manfaat Investasi PT Hailiang untuk Perekonomian Indonesia
08-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Gresik - Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini menyoroti keberlanjutan investasi besar yang dilakukan oleh PT Hailiang di...
Efisiensi Anggaran 2025, Subsidi Kendaraan Listrik Harus Tepat Sasaran
07-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Bekasi- Pemerintah resmi menginstruksikan efisiensi belanja pada APBN dan APBD Tahun 2025 dan mengalihkan anggaran pada pos-pos pembiayaan program...
Siti Mukaromah: Negara Perlu Hadir Dukung Industri Kapal
07-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Palembang - Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah menyebut bahwa negara perlu hadir dan berperan dalam mendukung industri...